Residivis Pencurian Rokok di Kediri Berhasil Ditangkap, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 1,4 Juta

Residivis Pencurian Rokok di Kediri Berhasil Ditangkap, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 1,4 Juta

Regional - Sebuah insiden pencurian yang terjadi di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, Sapto Hadi, seorang pria berusia 54 tahun yang merupakan warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama, terduga pelaku telah ditangkap dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, dan terduga pelaku sudah diamankan," kata AKP Dr Fauzy pada Senin (12/8/2024).

Insiden pencurian ini terjadi di sebuah toko bernama Alvin Nur yang dimiliki oleh Umar, seorang warga berusia 61 tahun dari Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada malam hari ketika toko sudah tutup.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Umar menutup toko dan kembali ke rumah untuk beristirahat. Tidak ada yang menyangka bahwa malam itu toko akan menjadi sasaran pencurian.

Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika istri dan anak Umar kembali ke rumah setelah bepergian, mereka mulai mencurigai sesuatu yang tidak biasa.

Menurut keterangan AKP Dr Fauzy, anak Umar mendengar suara yang aneh berasal dari arah toko, mirip dengan suara botol bensin yang bergesekan. Curiga dengan suara tersebut, anak korban segera memberi tahu ayahnya.

Umar kemudian memutuskan untuk memeriksa toko. Saat ia menyalakan lampu dan membuka pintu masuk dari dalam rumah, ia terkejut melihat plafon toko telah dijebol.

“Pada saat istri korban dan anaknya pulang dari keluar rumah sekitar pukul 23.00 WIB, menyalakan lampu ruang tamu kemudian mendengar ada suara ting..ting…seperti suara botol bensin bergesekan berasal dari toko. Anak korban ini curiga,” kata AKP Dr Fauzy.

Kecurigaan keluarga Umar ternyata benar. Toko yang sehari-hari digunakan untuk menjual berbagai kebutuhan, termasuk rokok, telah dimasuki oleh seorang pencuri.

Umar segera memanggil tetangga dan warga sekitar untuk membantu memeriksa kondisi toko.

Warga yang datang segera memeriksa seluruh isi toko dan akhirnya menemukan terduga pelaku yang bersembunyi di dalam mobil milik Umar, yang terparkir di bagian belakang toko.

Selain itu, mereka juga menemukan sejumlah rokok dari berbagai merek yang tergeletak di samping kiri mobil.

"Terduga pelaku mencuri rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp 1.410.000,00," jelas AKP Dr Fauzy.

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memang berniat untuk mencuri rokok dari toko tersebut.

Lebih lanjut, AKP Dr Fauzy mengungkapkan bahwa Sapto Hadi ternyata merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian di wilayah Kota Kediri. Pelaku memiliki riwayat kejahatan, termasuk mencuri uang di masa lalu.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan detail kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Untuk pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 dan ayat (2) KUHP," ungkap AKP Dr Fauzy.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, terutama karena pelaku yang ternyata adalah seorang residivis. Warga setempat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mendengar hal-hal mencurigakan di sekitar mereka.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama